Setelah Terdaftar Sebagai Penyedia di LPSE. Apa Yang Harus Dilakukan Selanjutnya ? (Bagian 2)
Setelah Tahap Agregasi Data telah dilakukan selanjutnya penyedia harus mengisi data penyedia di Aplikasi Sikap. Aplikasi Sikap adalah aplikasi yang …
Setelah Tahap Agregasi Data telah dilakukan selanjutnya penyedia harus mengisi data penyedia di Aplikasi Sikap. Aplikasi Sikap adalah aplikasi yang …
Sentani,JPR – Perpres No. 17 Tahun 2019 diterbitkan dalam rangka untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua …
Agregasi Data Penyedia (ADP) adalah sistem yang dikembangkan oleh LKPP yang memungkinkan satu penyedia yang terdaftar di satu LPSE dapat …