LPSE Kabupaten Jayapura Terima Penghargaan “Province Procurement Award 2016”
Sentani, Jpr – Kabupaten Jayapura mendapat penghargaan, yakni Province Procurement Award 2016, Kategori “Inovasi LPSE” Tingkat Provinsi Papua, dalam Rakorda LPSE se-Provinsi Papua, pada tanggal 29 Agustus 2016, di Hotel Serayu, Mimika, Papua.
Ketua LPSE Kab. Jayapura, Ir. H. Sambodo Samiyana, M.Si, mengatakan bahwa Kab. Jayapura mempunyai sejarah yang cukup panjang dengan berbagai tantangan, yang di mulai pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2014, tepatnya tanggal 24 oktober 2014, LPSE Kab.Jayapura di Launching.
“Penghargaan yang diraih ini juga merupakan inovasi-inovasi yang sudah kita lakukan mulai dari tahun 2014 sampai sekarang tahun 2016. Standarisasi yang wajib harus dipenuhi oleh LPSE di Seluruh Indonesia, yaitu sebanyak 17 standarisasi, dimana Kami LPSE Kab. Jayapura sudah memenuhi 4 standarisasi yang dinilai oleh LKPP Pusat, yaitu Standarisasi Sumber Daya Manusia, pengelolalan kebijakan Layanan, Pengelolaan anggaran layanan, dan keamanan informasi. Harapan untuk kedepan kita harus mampu memenuhi standarisasi- standarisasi lainnya yang belum kita peroleh ujar ketua LPSE Kab. Jayapura”, jelasnya.
Sementara itu Kepala UPTD LPSE Provinsi Papua Elis Elias Paonganan, menyampaikan bahwa penghargaan yang kami berikan adalah layak kepada LPSE Kab. Jayapura yang sudah berinovasi dalam mengembangkan LPSE nya.
“Walaupun LPSE Kab. Jayapura baru berjalan 2 tahun, namun kinerjanya sudah cukup baik, ke depan LPSE Kab. Jayapura harus terus melakukan inovasi-inovasi sesuai dengan standarisasi LKPP pusat dan juga terus melakukan kerjasama yang baik dengan LPSE Provinsi dan LKPP pusat, serta membentuk LPSE dalam bentuk struktural permanen”, harapnya.
Kasubdit Pengelolaan dan Pembinaan LPSE LKPP dari Direktorat Pengembangan LPSE Hermawan menjelaskan, LPSE Kabupaten Jayapura telah mendapat e–procurement award dari LPSE Provinsi, karena: (1). Motivasi untuk lebih meningkatkan e–procurement di Kabupaten Jayapura, (2). Prestasi dan inovasi yang dilakukan oleh Kabupaten Jayapura di dalam pengembangan e-Government.
“e-Government tidak berarti hanya di Kabupaten Jayapura saja, tetapi e-Gov secara nasional, ke depan Layanan LPSE juga harus menyentuh bisnis, menyentuh citisen dalam hal ini masyarakat dan pemerintah. Ini adalah salah satu bentuk kemajuan yang luar biasa dalam meningkatkan performa LPSE Kab. Jayapura dalam implementasinya,” ujarnya.
Standarisasi LPSE artinya dia memiliki 3 hal penting: pertama, layanan sudah terstandar, keamanan informasinya sudah standar, kapasitas SDMnya, alat-alat server dan segalanya, dari 17 Standar ada 4 standar yang sudah dipenuhi oleh LPSE Kab. Jayapura ini Menunjukkan, Komitmen Pimpinan, Top Manajemen baik di level Bupati, Sekda terutama yang paling penting itu kepala LPSE itu Sendiri,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan