Pemantapan Penggunaan SPSE 4.3 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura
Sentani,JPR – Untuk mempersiapkan penggunaan SPSE 4.3 secara menyeluruh dan guna mengoptimalkan pelayanan pengadaan secara elektronik yang prima di PEMDA Kabupaten Jayapura. Untuk itu LPSE Kabupaten Jayapura mengundang LPSE Provinsi Papua untuk berkunjung ke Kantor LPSE Kabupaten Jayapura guna Sharing dan pemantapan pemahaman mengenai SPSE 4.3 Kamis (06/12).
Perwakilan dari LPSE Provinsi Papua, Irfan Cahya Putra menyampaikan materi mengenai SPSE 4.3 yang diikuti oleh Anggota LPSE Kabupaten Jayapura dan juga Helpdesk LPSE Kabupaten Jayapura. Turut hadir pula Ketua LPSE Kabupaten Jayapura Ir. H. Sambodo Samiyana, M.Si dan Anggota Bidang Verifikator dan registrasi LPSE Kabupaten Jayapura, Haslipa. SE.
Dalam sharing terkait SPSE 4.3 dengan LPSE Provinsi Papua dipelajari beberapa peran (user) yang berbeda dalam penggunaan SPSE 4.3 tersebut. Mulai dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Pejabat Pengadaan, POKJA Pemilihan dan UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa). Selain itu didalami pula proses tahapan lelang mulai dari Download Dokumen Pengadaan, Pemberian Penjelasan, Upload Dokumen Penawaran hingga Tahap Akhir yaitu Penandatanganan Kontrak.
Tinggalkan Balasan