Saatnya Beralih ke SPSE 4.3. Apa Saja Fitur Terbarunya?
Sentani,JPR – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan penyempurnaan dengan meluncurkan SPSE Versi 4.3 Banyak pengembangan yang dilakukan pada versi 4.3 ini. Penerapan aplikasi sistem (SPSE) versi 4.3 terdapat perubahan maupun penambahan fitur baru dalam peninputan dokumen pengadaan. Penambahan fitur baru dalam aplikasi sistem (SPSE) versi 4.3 satu diantaranya adalah terkait penginputan dokumen perencanaan pengadaan menyesuaikan dengan aturan baru pengadaan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa.
Penerapan sistem pengadaan elektronik (SPSE) versi 4.3 oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura akan dilaksanakan pada tahun 2019 terkait menunggu penyelesaian proses lelang pengadaan barang/jasa yang sudah berjalan.
Tinggalkan Balasan